Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)
•Perusahaan harus menetapkan program, jadwal dan melaksanakan pemeriksaan berkala serta mendokumentasikan 4.4.3. Kelayakan Sarana, Prasarana, Instalasi, dan Peralatan Pertambangan • Prosedur pengujian kelayakan • Program dan jadwal pengujian • Hasil pelaksanaan pengujian • Evaluasi dan dokumentasi hasil pengujian